Jumat, 22 Oktober 2010

PERAN “GERDU-TASKIN” (Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan) Didalam Pemberdayaan Maysarakat PROPINSI JAWA TIMUR




A. UMUM
          Semenjak Era Reformasi paradigm peran Birokrasi / Pemerintah sudah harus berubah mengingat pola berfikir masyarakat sudah menuntut perubahan hal ini sangat terlihat pada rana kehidupan social masyarakat yang sarat akan kompetisi / sangat kompetitif sehingga menuntut perubahan yang sangat tinggi.
Kondisi ini sangat terlihat pada kegiatan Ekonomi masyarakat disemua sector bahkan di bumi tempat manusia berpijak ini sudah tidak ada lagi batas, siapapun orangnya bisa melakukan kegiatan social maupun ekonomi kemanapun yang dinginginkan mengingat komunikasi dan informasi sudah tidak lagi bisa dihalangi oleh siapapun dan siapapun orangnya yang dapat menguasai informasi merekalah yang mempunyai peluang.
Dengan kondisi yang demikian maka yang terjadi merupakan ancaman bagi Negara berkembang seperti Indonesia dan juga merupakan ancaman pula bagi masyarakat karena masyarakat berpotensi memiliki predikat MISKIN bahkan tidak menutupkemungkinan jumlah masyarakat miskin meningkat.
Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan tersebut diatas maka peran pemerintah sangatlah penting melakukan perubahan dengan keberpihakan pada masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan pada masyarakat. Dan ini harus dilakukukan secara terintegrasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi samapai dengan Pemerintah Kota/Kabupaten bahkan samapai ke Pemerintahan Kelurahan/Desa.

B. PEMBERDAYAAN
          Kemiskinan diakibatkan oleh kondis masyarakat yang tidak berdaya dalam menghadapi kompetisi untuk melangsungkan kehidupan. Oleh sebab itu dituntut Pemerintah dalam menjalankan tugasnya harus berpihak pada masyarakat dan memang sudah merupakan kewajiban dari Pusat, Propinsi dan Kabupaten/kota uantuk melakukan kebijakan yang berpihak pada masyrakat terutama Pemerintah Kabupaten/Kota didalam mengimplementasikan tugasnya dan tugas Pemerintah Daerah adalah sebagai Pelayan, Pemberdayaan dan Pembangunan, seperti yang tertuang dalam UU 32 Tahun 2004 yaitu Otonomi daera diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui : Pelayanan, Pemberdayaan Masyarakat dan Peningkatan daya saing daerah.
Kebijakan pemerintah dalam rangka mengurangi Kemiskinan diantaranya melalui Pemberdayaan Masyarakat yang sasarannya adalah masyarakat miskin.
Pemberdayaan Masyarakat bisa dilakukan melalui beberapa aspek diantaranya adalah menciptakan suasana yang memungkinkan berkembangnya Potensi/Daya yang dimiliki masyarakat, melindungi masyrakat melalui pemihakan pada masyarakat lemah, dalam hal ini sasaran biasanya dimilai dari Rumah Tangga miskin.

C. Tujuan Pemberdayaan
          Tujuan Pemberdayaan Masyarakat adalah meningkatkan keberdayaan masyarakat, yang tadinya tidak berdaya (miskin) menjadi berdaya (entas dari miskin) hal ini bisa dilakukan melalui :
          1. Penanggulangan kemiskinan dan perlindungan social masyarakat.
          2. Penguatan Kelembagaan dan Modal social masyarakat.
          3. Peningkatan keswadayaan masyarakat luas guna membantu masyarakat     
              dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat untuk meningkatkan            
             kehidupan ekonomi, social dan politik masyarakat.
Harapan yang diperoleh dengan keberdayaan masyarakat akan menciptakan berkembengnya potensi/daya yang dimiliki oleh masyarakat. Oleh sebab itu bidang garapan pemberdayaan masyarakat harus menyentuh ekonomi, social budaya, politik dan lingkungan.

D. GERDU-TASKIN
          Gerdu – Taskin merupakan Program andalan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, karena Gerdu – Taskin merupakan kebijakan local yang merupakan Salah satu Perioritas kebijankan Pembangunan Pemerintah Propinsi Jawa Timur yang sudah merupakan Perda Propinsi Jawa Timur.
Gerdu – Taskin merupakan Progaram Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan yang sasarannya adalah Desa Miskin, Katagori Desa Miskin merupakan Desa yang memliki jumlah masyarakat miskin yg cukup banyak disebut juga Desa Merah perioritas pertama, tidak berarti yang katagori bukan desa merah ditinggal Program ini bertahap yangintinya sasaran utamanya masyarakat miskin ynga berada di desa katagori Kuning dan Hijau, namun dengan Desa Merah digarap lebih dulu dengan harapan akan berdampak pada desa yang tidak merah. Hal ini bisa terjadi mengingat konsep Gerdu – Taskin dalam pemberayaan masyraakat programnya adalah TRIDAYA yaitu Pemberdayaan Ekonomi melalui Pemberdayaan Usaha,
Pemberdayaan Manusia dan Pemberdayaan Lingkungan melalui Pembangunan infra struktur.
Gerdu – Taskin merupakan program yang didanai melalui APBD Propinsi Jawa Timur sejak tahun 2002, kalau dilihat dari data BPS Jawa Timur sangat signifikan dalam menekan laju jumlah kemiskinan di Jawa Timur.
  


E. PELAKSANAAN GERDU – TASKIN
          Program Gerdu-Taskin dirancang khusus sebagai upaya pengentasan kemiskinan dengan pendekatan TRI DAYA, yaitu pemberdayaaan manusia, pemberdayaan usaha dan pemberdayaan lingkungan;  disamping itu juga didukung melalui Program Pengembangan Ekonomi Kawasan, dan Program Pengembangan Desa Model Binaan Gerdu-Taskin bekerjasama dengan Perguruan Tinggi/LSM
Arah Kebijakan Gerdu-Taskin :
  1. Penurunan angka kemiskinan.
  2. Pengurangan jumlah pengangguran.
  3. Peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi RTM.
  4. Pengurangan beban dan perbaikan mutu hidup RTM.
  5. Penguatan kapasitas kelembagaan ekonomi masyarakat miskin.
Disamping dalam pelaksanaannya / implementasinya dengan mendorong Parstipatif baik Pemerintah Kabupaten/Kota terutama Masyarakat dan ini bisa dilihat dari capaian Program Gerdu-Taskin Swadaya Masyarakat dan Shering Kabupaten/Kota cukup signifikan artinya partisipasi masyarakat berjalan.


Melihat dukungan Kabupaten/Kota terutama Masyarakat cukup baik maka Pemerintah Propinsi Jawa Timur tetap konsisten untuk mengalokasikan Dana Melalui APBD Pemerintag Propinsi Jawa Timur guna mengurangi Kemiskinan, ini bisa dilihat dalam capain lokasi dan pendanaan.

Dari data capaian diatas adalah akumulasi dari pelaksanaan Gerdu-Taskin di Kabupaten/Kota Jawa Timur.
Namun dibalik keberhasilan tersebut masih ada beberapa kendala-kendala baik di tingkat Kabupaten/Kota lebeih-lebih di tungkat Desa/Kelurahan lokasi sasaran, untuk meminilisasi kendala-kendala tersebut, Pihak TPP ( Tim Pendamping Propinsi ) selaku Konsultan bersama KTPM-TPM ( Tim Pendamping Masyarakat ) yang mendampingi langsung di tingkat Desa/Kelurahan setiap Tahun melakukan Evaluasi melalui Rakor maupun Laporan, yang kemudian TPP bersama SETAP PROPINSI memperbaruhi atau membenahi Proses/Pelaksanaan Program Gerdu-Taskin tersebut.



D. PELAKSANAAN GERDU-TASKIN KABUPATEN PAMEKASAN
          Capaian pelaksanaan Gedu-Taskin di Kabupaten Pamekasan cukup menggembirakan karena semua Alokasi jenis Program Gerdu-Taskin seperti Program Awal, Program Penguatan dan Desa Model Binaan, seperti Tabel dibawah ini.

Dampak terhadap masyarakat miskin masih perlu ditingkatkan ini bisa kita lihat dari tabel dibawah ini, sampai dengan tahun 2007 dari 37 Desa/Kelurahan yang sudah melaksanakan Program Gerdu-Taskin baru 17 Desa/Kelurahan yang diharapkan dapat berkembang namun yang lebih bisa diharapkan bekembang atau bisa dikembangka hanya 4 Desa/Kelurahan.
Namun pada tahun 2007 Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan mendapat prestasi yaitu peringkat terbaik ke VIII dari 1.680 UPK se Jawa Timur, ini merupakan Prestasi dengan harapan dapat mempengaruhi 37 UPK yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Dari kenyataan tersebut diatas perlu adanya upaya kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam upaya untuk melestarikan, mengembangkan kapasitas kelembagaan UPK sehingga peran UPK dapat mengembangkan kelompok masayarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan saja tidak cukup, harus ada dukungan Politik dari Legislatif sehingga Pemerintah Kabupaten Pamekasan dapat mengalokasikan Dana Pengembangan UPK setiap tahun Pasca Program di Lokasi Program secara rutin dan berkesinambungan, apabila hal ini tidak dilakukan tidak menutup kemungkinan dan bisa dipastikan Pengentasan Kemiskinan melalui program apapun terutama Program Gedu-Taskin akan gagal, artinya angka/jumlah kemiskinan akan meningkat.
Indikasi ini sudah mulai tampak di Kabupaten Pamekasan, ini bisa dilihat pada Updating Data Kemiskinan yang dilakukan (yang sudah dikeluarkan) oleh BAPEDA Kabupaten Pamekasan Tahun 2005, Desa Merah semakin besar dan menyebar artinya Katagori Keluarga Miskin semakin meningkat dan menyebar, dan ini bisa dilhat pula dampaknya pada Data kemiskinan BPS Jawa Timur diatas Tahun 2005 bergerak keatas artinya jumlah kemiskinan bertambah.

E. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROGRAM GERDU-TASKIN
1. Peran Kepala Desa
          Kepala Desa pengaruhnya sangat kuat dalam pengelolaan Program sehingga interfensi terhadap pelaksanaan bahkan dalam proses perencanaan awal sehingga pada saat pembentukan UPK hamapir tidak bisa dihindari pengurus UPK dipegang/diduduki oleh kerabat Kepala Desa bahkan diduduki oleh anak atau saudara Kepala Desa. sehingga berdampak pada sasaran sebagian besar adalah kerabat dekat Kepala Desa, namun selama Pendamping masih terikat Kontrak dampak tersebut masih bisa disiasati atau diminilisir, itupun melalui pendekatan  yang cukup berat karena kalau tidak akan terjadi konflik .Sehingga Pasca Program (pasca berakhirnya Kontrak Pendamping) sudah dipastikan UPK tidak seahat artinya Lembaga UPK tinggal Papan nama dan kegiatannya tidak ada. Program Gerdu-Taskin sudah tidak mampu lagi memberdayakan masyarakat .
Solusi :
1. Pemerintah Kabupaten Pasca Program harus harus mengalokasikan Dana Operasional Sektap dan TFK melalui APBD Kabupaten secara rutin setiap tahun anggaran lebih baik lagi apabila alokasi dana tersebut ada alokasi dana pengembangan UPK, sehingga Pasca Program terusmenerus ada pembinaan dan pengawasan lembaga UPK oleh Sektap dan TFK, karena bagai manapun akan berpengaruh terhadap Kepala Desa.
2. Pada Tingkat Kecamatan dalam rangka Pengawasan dan Pembinaan tidak harus Kasi PMD yang bertugas,  menunjuk staf kecamatan yang ditugasi hanya menangani Program Gerdu-Taskin mengingat Program yang masuk kedesa tidak hanya Gerdu-Taskin sehingga lebih fokus. Hal ini sangat mudah dilakukan oleh Kecamatan karena sudah ada alokasi anggaran secara rutin.
3. TPP-KTPM-TPM tidak lagi dalam kontrak terbatas, model PPK bisa di adopsi sehinga pendampingan terusmenerus.

2. Peran Pendamping
a. Lokasi Pendamping yang sangat berjauhan tidak bisa dihindari bagaimanapun akan berpengaruh terhadap Proses sehingga akan berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas pendampingan
b. Salery / Gaji Pendamping bagaimanapun akan berpengaruh terhadap biaya operasional pada Proses Pendampingan dan akan berdampak pada Kuawalitas Proses Program, suatu contoh tidak bisa disalahkan atau dihindari Kades atau UPK pada saat pendampingan memberi uang saku (TPM akan sulit menolak) mengingat hal tersebut. Kalau ini terjadi akan berpengaruh terhadap Pengelolaan Program.
c. Pendamping (TPM) dalam Pembekalan/Pelatihan kurang dibekali pemikiran/Konsep Pemberdayaan, seperti Pengembangan Usaha, Kewirausahaan, meningkatkan Partisipatif Masyarakat, shingga TPM sibuk dengan pendampinagan Pembukuan.
d. TPM yang terlibat dalam Pemetaan UPK, mengganggu dalam pemenuhan Laporan sehingga berdampak pada Laporan KTPM.
Solusi :
1. Salery / Gaji KTPM-TPM di sesuaikan atau lebih memadai
2. Sebaiknya UPK dibekali juga Pemberdayaan, Kewirausahaan dan peningkatan Partisipatif masyarakat, disamping diberi Program BUJITU (walaupun harus faham proses pembukuan) baik UPK maupun Pendamping.
3. Harus ada kebijakan jadwal pelaksanaan Pemetaan sehingga tidak mengganggu terhadap Laporan.

3. Peran UPK
a. SDM UPK minimal SLTA, sehingga dalam proses pelatihan lebih mudah memahami.
b. UPK kesulitan melakukan pencatatan keuangan (BUJITU) disamping tidak faham membuat SPJ kenyataan dilapangan mau tidak mau UPK harus membuat SPJ karena kalau tidak konsekuensinya harus mengeluarkan biaya pembuatan SPJ disebabkan ketindak mampuan membuat SPJ. Belum lagi keberadaan Timlak yang tdak mengikuti pelatihan.
Solusi :
1. Apabila disetujui UPK minimal SLTA maka diperbolehkan rekrutmen UPK dari Desa yang bersebelahan apabila di Desa tersebut tidak ada.
2. disamping dibekali pembuatan SPJ juga diberi Program Bujitu sehingga UPK tidak disibukkan dengan Pembukuan.



F. KESIMPULAN DAN SARAN
1. Keberhasilan Program Gerdu-Taskin signifikan terhadap Pemberdayaan Masyarakat.
2. Transparansi Pengelolaan Program Gerdu-Taskin sangat dibutuhkan dalam membangun kepercayaan masyarakat, sehingga menumbuhkan Partispasi Masyarakat.
3. Pengelolaan Program secara berkesinambungan sangat diperlukan karena akan berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan.
4. Pendampingan yang berkesinambungan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan Program Gerdu-Taskin.
5. Peran dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan dalam menurunkan angka kemiskinan.
6. Program Gerdu-Taskin merupakan Gerakan Terpadu dalam rangka Mengentaskan Kemiskinan sehingga membutuhkan dukungan Lintas sektoral dalam rangka mempercepat pengentasan kemiskinan baik di tingkat Propinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.
7. Dana Shering dan Lokasi Shering (Maching) perlu diperbesar sehingga Tanggung jawab dan peran Kabupaten/Kota merasa ikut memiliki Program. Dan perluadanya pendekatan ke Pemerintah Pusat sehingga dapat dilibatkan dalam bentuk peran lokasi Program Gerdu-Taskin Dana Pusat di Jawa Timur. Dengan alasan Pengentasan Kemiskinan masyarakat Jawa Timur tidak hanya tanggung jajaran Pemerintah Jawa Timur melainkan juga Pusat.
8. Tahapan Program Awal, Penguatan, Lanjutan maupun Binaan Pelakasanaannya perlu diintegralkan secara sinambung disetiap lokasi sasaran sehingga tidak ada tenggat waktu sehingga keberhasilan dapat diukur dengan jelas baik kualitatif maupun  kuantitatif.
9. Program Gerdu-Taskin harus dipertahankan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur mengingat Penduduk Jawa Timur terpadat di Indonesia, karena tidak cukup mengandalkan Program Pengentasan Kemiskinan dari Pemerintah Pusat. Untuk menekan angka kemiskinan di Jawa Timur.
                                                                   PAMEKASAN, 27 JANUARI 2009



                                                                           M. HAZIN MUKTI



Tidak ada komentar: